Taman Nasional Tanjung Puting merupakan taman nasional dengan luas seluruhnya 415.040 hektar dan berlokasi di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di wilayah kecamatan Kumai, kecamatan Hanau dan kecamatan Seruyan Hilir. Gambar : Taman Nasional Tanjung Puting (Google Maps/Tri Utami Handayani) Sejarah Taman Nasional Tanjung Puting Pada awalnya kawasan taman nasional ini merupakan Suaka Margasatwa Sampit, yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melalui surat keputusan Gubernur Jenderal pada tanggal 18 Agustus 1937 dengan luas 205.000 hektar. Pada tahun 1941, kawasan ini terdaftar sebagai Suaka Alam Sampit (205.000 hektar) dan Suaka Alam Kotawaringin (100.000 hektar). Setelah Indonesia merdeka, sekitar tahun 70-an diubah namanya menjadi Suaka Margasatwa Tanjung Puting, yang setelah direvisi luas kawasan menjadi 270.040 hektar berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 8 April 1978. Pada t...
Inspirasi Perjalanan Terbaik !